DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan dalam rapat paripurna hari, Rabu (20/4). Keberadaan Pansus diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menyampaikan, persetujuan dibentuknya Pansus Pendidikan telah sesuai Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Pembentukan Pansus juga merupakan usulan dari Komisi E yang telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 3/S/KE/DPRD/II/2022 pada 22 Februari lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Achmad Nawawi mengatakan, salah satu sebab dibentuknya Pansus lantaran masih belum optimalnya layanan pendidikan di Jakarta. Seperti pemberian subsidi yang dominan diberikan kepada sekolah negeri, sementara banyak warga yang sekolah di swasta juga membutuhkan bantuan subsidi yang sama.
Nawawi juga menyebutkan, saat ini justru banyak orang kurang mampu yang tidak bisa masuk sekolah negeri karena keterbatasan nilai ebtanas murni (NEM).
“Jakarta hanya mengurus sekolah negeri, mau apa saja dibiayain jadi gratis, tapi yang sekolah justru orang berada. Kalau aturan tidak diubah rasanya sulit orang miskin masuk sekolah negeri. Ada tapi jumlahnya tidak sampai 5%,” ungkapnya.
Nawawi berharap nantinya Pansus Pendidikan bisa mengeluarkan rekomendasi untuk mengubah kebijakan yang saat ini masih diterapkan. Sehingga ada kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta.
“Artinya supaya kebijakan sistem pendidikan harus dirubah, harus mengurus semua sekolah. Jangan hanya sekolah negeri saja, tapi swasta dan madrasah juga,” tuturnya.
Selain itu Nawawi bersama tim Pansus Pendidikan juga akan memperjuangkan sekolah gratis bagi seluruh sekolah dalam program wajib belajar 12 tahun.
“Salah satu yang akan kita dorong yakni SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) anak sekolah negeri, swasta dan madrasah wajib ditanggung Pemda menggunakan APBD. Saya rasa DKI sanggup dengan APBD yang cukup besar ini,” tandasnya.
Berdasarkan informasi, Pansus Pendidikan akan diketuai Merry Hotma dan Achmad Nawawi sebagai Wakil Ketua. Sementara anggota diisi oleh Jhonny Simanjuntak, Yuke Yurike, Siegvrieda, Wa Ode Herlina, Dwi Rio Sambodo, Mohamad Taufik, Yudha Pratama, dan Syarif.
Selanjutnya Prabowo Soenirman, Abdul Ghonni, Muhammad Thamrin, Solikhah, Israyani, Suhud Alynuddin, Ali Muhammad Johan, Zita Anjani, Oman Rakinda, Idris Ahmad, Anggara Wicitra S, Wibi Andrino, Hariadi Anwar, Basri Baco, dan Sutikno. (DDJP/gie)