Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta diwakili Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (25/7).
Ketua Pansus pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari dan menambah wawasan mengenai pengelolaan kewajiban pengembang dalam bentuk CSR. Menurutnya kunjungan tersebut tepat dilakukan mengingat DPRD Jateng sudah lebih dulu memiliki Perda mengenai CSR.
“Kita banyak melihat sekali hal-hal yang penting untuk kita ambil untuk dipelajari untuk pembahasan nantinya,” ujarnya di gedung DPRD Jateng.
Sejumlah poin penting yang dapat dijadikan referensi, dikatakan Suhaimi, CSR dapat dikatakan berhasil dengan mensinergikan program-program pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah sosial. Dengan begitu CSR yang didapat dari sinergi perusahaan dan pemerintah dapat terasa dampaknya di tengah masyarakat.
Selain itu, perlunya pembentukan klasifikasi dari CSR sebagai bentuk kewajiban perusahaan kepada masyarakat. Masing-masing jenis CSR tersebut nantinya akan ditangani kelompok kerja di berbagai bidang. Dengan demikian, Pansus CSR DPRD DKI Jakarta akan mendalami sejumlah masukan yang didapat dari kunjungan kerja tersebut. Pendalaman dalam rapat kerja nantinya akan melibatkan sejumlah perusahaan, BUMD, hingga BUMN.
“Tentu masing-masing punya kelebihan dan kekurangan sendiri ya. Kita akan melihat mana yang lebih kita butuhkan di Jakarta, tetapi secara umum kebijakan-kebijakan itu dan pengalam-pengalaman itu sangat bermanfaat untuk kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman menjelaskan, pihaknya telah menggunakan Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Perda TJSLP) sebagai aturan dasar. Ia menyebut, perda tersebut mengatur mengenai pembentukan forum CSR disertai unit kelompok kerja (pokja). Bahkan, aturan-aturan khusus lain seperti penghargaan bagi perusahaan yang berkontribusi untuk pengadaan CSR ke masyarakat.
“Jadi sudah kita jalankan perda tentang CSR ini, dan banyak juga perusahaan-perusahaan yang berkontribusi untuk pengembangan CSR sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat Jawa Tengah. Kami harap masukan ini bisa dimanfaatkan oleh DPRD DKI yang sedang merumuskan Perda CSR ini,” tandas Sukirman. (DDJP/ata/oki)