DPRD DKI Optimistis Segera Rampungkan Dokumen Tata Cara Beracara Terbaru

March 2, 2021 4:44 pm

Panitia Khusus Tata Cara Beracara DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan segera akan menuntaskan pembahasan pasal per pasal dokumen Tata Cara Beracara. Dokumen penyempurnaan itu diproyeksi rampung Juni 2021.

“Masih ada beberapa yang perlu disempurnakan, maka dari itu kami mengusulkan perpanjangan Pansus ini tiga bulan lagi dan yakin Juni selesai,” ujar Achmad Nawawi, Ketua Pansus Tata Cara Beracara di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).

Dokumen tersebut berisi 10 Bab dan 47 Pasal yang telah disempurnakan dan disesuaikan. Pansus berharap ketika telah disahkan dan masuk ke dalam Peraturan DPRD atau tata tertib (Tatib), seluruh aturan dapat dipatuhi seluruh jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Hampir semua sudah kita selesaikan, tapi masih perlu kami evaluasi lagi. Saya berharap selesainya Pansus ini, tata beracara bisa dijadikan buku saku yang bisa dibawa-bawa oleh para anggota, sebagai pengingat dan pedoman,” ungkap Nawawi.

Ia menjelaskan, salah satu usulan yang akan menjadi penyempurna Tata Cara Beracara yakni terkait baju sidang khusus untuk pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK) saat menangani perkara.

“Saya usulkan ada pasal yang mengatur tentang penggunaan baju sidang khusus dan cara penggunaannya. Sebab di kota lain sudah menggunakan ini,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota pansus lainnya, Dedi Supriadi. Menurutnya pengaturan terkait baju khusus tersebut sangat penting untuk menunjukan kewibawaan para anggota BK DPRD DKI Jakarta.

“Untuk seragam saya cenderung setuju karena itu menunjukan kewibawaan BK yang sedang melakukan upaya untuk menegakkan tatib (tata tertib),” tandasnya. (DDJP/gie/oki)