Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Penyusunan Tata Tertib di Ruang Serbaguna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9). Rapat tersebut dalam pembahasan penyusunan tata tertib DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029. Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Sementata DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak dan dihadiri Pakar Ahli Badan Legislasi DPR RI Widodo sebagai narasumber. Pada kesempatan itu, sejumlah draf tata tertib disepakati oleh tim. Rencananya rapat tersebut akan berlangsung hingga Jumat mendatang. (DDJP/rei/asa)