Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menggelar rapat pimpinan gabungan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memediasi masalah pembayaran yang disinyalir bermasalah pada pembebasan lahan untuk pembangunan kupingan jalan layang atau flyover Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (30/5). Mediasi itu juga menghadirkan Paltak Siburian dkk selaku kuasa hukum hak waris atas lahan yang kini telah menjadi kupingan flyover Pramuka. Pada kesempatan itu Pras menyatakan akan terus mengawal penuntasan polemik yang terjadi antara Pemprov DKI dengan ahli waris. (DDJP/pun)