Tiga anggota DPRD, masing-masing dua anggota dari Fraksi PKS dan satu anggota dari Fraksi Partai Gerindra resmi dilantik hari ini, Selasa (15/12).
Pelantikan digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sesuai mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri atas nama Israyani, dan Karyatin Subiyantoro dari Fraksi PKS, serta Adnani Taufiq dari Fraksi Partai Gerindra sebagai anggota legislatif Kebon Sirih.
“Dengan pengambilan sumpah janji, maka anggota dari Fraksi PKS dan Partai Gerinda kini resmi telah terisi kembali,” ujar Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dalam forum rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12).
Pras berharap kepada tiga anggota dewan yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap berpegang teguh pada peraturan serta kode etik yang berlaku.
“Saya ingatkan dalam menjalankan tugas tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Pelantikan tersebut digelar sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3983 tahun 2020, tertuang sejak 20 November lalu telah resmi memberhentikan secara hormat Dani Anwar karena meninggal dunia, dan digantikan oleh Israyani sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3984 tahun 2020.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4007 tahun 2020, tertuang sejak 25 November lalu telah resmi memberhentikan secara hormat Hj. Umi Kulsum sebagai anggota dewan dikarenakan meninggal dunia dan saat ini digantikan oleh Karyatin Subiantoro sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4007 tahun 2020.
Terakhir, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4622 tahun 2020, tertuang sejak 3 Desember salah satu anggota DPRD dari Gerindra yakni Zuhdi Mamduhi resmi diberhentikan, dan diganti oleh Adnani Taufiq sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-4622 tahun 2020. (DDJP/gie/oki)