Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mendalami kembali rancangan perda (Raperda) Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, Selasa (13/12). Pendalaman tersebut kembali dilakukan lantaran revisi Perda Jaringan Utilitas kembali masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Hadir dalam rapat Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta dan jajaran Dinas Bina Marga. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
DPRD DKI Kembali Dalami Usulan Perubahan Perda Jaringan Utilitas
December 13, 2022 9:28 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan