Panitia pemilihan calon Wakil Gubernur DPRD DKI Jakarta akan mengkaji sejumlah teknis pelaksanaan paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Salah satunya sesi penyampaikan visi misi Cawagub yang akan menggunakan percakapan jarak jauh atau teleconference untuk menyesuaikan ketentuan dan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
“Visi misi kita usulkan menggunakan teknologi teleconference, jadi tidak ada kehadiran fisik, namun tetap diselenggarakan,” ujar Farazandi Fidinansyah di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/3).
Ia menyampaikan, dengan penyampaikan visi misi jarak jauh akan memangkas durasi pelaksanaan rapat paripurna yang sebelumnya diprediksi akan memakan waktu lama. Sementara dari protokol yang diberikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta penyelenggaraan rapat paripurna diimbau tak lebih dari dua jam.
“Kami hanya punya waktu segitu, jadi kami mengusulkan cara itu untuk memaksimalkan rekomendasi tersebut, makanya beberapa rangkaian kami sederhanakan lagi,” terangnya.
Farazandi menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk memanfaatkan teknologi informasi pada tahapan-tahapan lainnya untuk mengurangi aktivitas tatap muka dalam ruang ruang paripurna. Namun begitu, menurutnya ada sejumlah tahapan yang memaksa anggota dewan untuk datang langsung dalam forum paripurna. Seperti pemungutan suara misalnya.
“Durasinya kan hanya dua jam, kita terapkan pembukaan, pencoblosan, penghitungan, sampai penetapan Wagub,” tandasnya.
Tak hanya itu, demi kenyamanan dan keamanan, masyarakat diimbau menyaksikan pemilihan Wagub DKI melalui siaran langsung (streaming) yang akan disediakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta.
“Undangan juga kita batasi, hanya anggota dewan, undangan yang penting, sesuai protokol dinas kesehatan. Tapi jangan khawatir, masyarakat tetap bisa menyaksikan lewat live streaming, nanti kita akan koordinasikan dengan Diskominfotik,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)