Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif untuk menentukan sejumlah jadwal. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11). Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum lama ini mengusulkan agar DPRD DKI Jakarta melakukan pencabutan terhadap legalisasi dua Peraturan Daerah (Perda). Masing-masing Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ). Meski telah disetujui dalam rapat Badan Musyawarah untuk disahkan pencabutannya dalam rapat paripurna, DPRD DKI Jakarta memasang syarat agar pengesahan pencabutan itu sesuai aturan. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
DPRD DKI Kaji Pengesahan Pencabutan Dua Perda
November 27, 2020 5:06 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta