DPRD DKI Jakarta Terima Usulan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur 

January 10, 2025 9:42 pm

DPRD DKI Jakarta menerima pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/1).

Pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata dan diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Basri Baco.

“Hari ini, kita kedatangan tamu dari KPU Jakarta lengkap seluruhnya beserta kesekretariatan untuk menyampaikan hasil sidang pleno penetapan kemarin dan pengusulan penetapan pengesahan dari calon terpilih yang sudah ditetapkan kemarin,” ujar Khoirudin setelah menerima berkas pengusulan tersebut.

Setelah itu, ungkap Khoirudin, DPRD DKI Jakarta secepatnya akan langsung bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk nantinya diteruskan kepada presiden Republik Indonesia.

Sementara sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa pelantikan tersebut akan dilakukan pada 7 Februari 2025.

“Selanjutnya adalah bahwa kita akan bersurat dari DPRD kepada menteri Dalam Negeri, kemudian kepada presiden untuk melakukan pengesahan kepada pemerintah,” kata dia.

Sementara itu, Anggota komisioner KPUD Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, mekanisme setelah diterima DPRD DKI Jakarta, berkas itu selanjutnya diteruskan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Kemudian pengesahan atau pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan 20 hari setelah berkas sampai di Kemendagri.

“Pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut dilakukan oleh presiden dan menteri dalam waktu paling lama 20 hari terhitung sejak tanggal usulan dan berkas diterima secara lengkap,” jelas Dody.

Sebelumnya, KPUD Jakarta secara resmi telah menetapkan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta pada Kamis (9/1/2025).

Pasangan tersebut berhasil meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada 2024, yakni sebanyak 50,07 persen atau 2.183.239 suara. (yla/df)