Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik menerima tiga kunjungan kerja DPRD daerah, yakni DPRD Provinsi Jabar, DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kabupaten Siak di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (07/02). Salah satu tujuan kunjungan DPRD daerah tersebut untuk mengkonsultasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (DDJP/pun)