DPRD DKI Jakarta Segera Dalami Kebijakan Perubahan APBD Tahun 2022

October 4, 2022 10:26 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta menyepakati penjadwalan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan KUPA-PPAS APBD tahun 2022 akan diawali rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat tersebut akan digelar, Rabu (5/10) besok. Kemudian pembahasan dokumen KUPA-PPAS per komisi akan digelar mulai 10 sampai 13 Oktober 2022.

Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah disusun, dokumen KUPA-PPAS APBD ditargetkan dapat rampung menjadi Raperda Perubahan APBD pada 15 Oktober 2022.

“Pembahasan ini merupakan tindaklanjut dari surat Gubernur yang diberikan kepada Ketua DPRD dengan nomor 552/UD.00.02 yang diterima pada tanggal 27 September 2022,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10).

Kemudian Pras sapaan karibnya menjelaskan, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 akan melalui tahapan rapat paripurna yang akan dilaksanakan 18 Oktober. Kemudian paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI pada 19 Oktober dan seluruh komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja akan mengkaji Raperda Perubahan APBD DKI 2022 secara marathon mulai 20-22 Oktober.

“Selanjutnya, hasil pembahasan komisi-komisi akan kembali dirumuskan dalam forum Banggar bersama TAPD dilanjutkan penelitian akhir sekaligus persetujuan Raperda Perubahan APBD DKI 2022 melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD bersama TAPD akan digelar pada 23 Oktober mendatang,” terang Pras. (DDJP/gie)