Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD DKI pada Senin 1 Agustus 2022 mendatang.
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta, paripurna pengumuman pembentukan Pansus itu juga akan dibarengi sejumlah kegiatan lainnya.
“Kita sepakati yang pertama rapat paripurna pengumuman pembentukan Pansus Aset DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ujar Misan Samsuri, Wakil Ketua Bamus DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (27/7).
Setelah Rapat Paripurna tersebut berlangsung akan disampaikan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap pencabutan Peratuan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.
Selanjutnya akan dilanjutkan penyampaian penjelasan Gubernut terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah). (DDJP/apn)