Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (6/8). Paripurna tersebut dimulai dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan dan penyerahan draf Perda secara simbolis. Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin dan Zita Anjani. (DDJP/rei/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P2APBD 2023
August 6, 2024 6:29 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C