Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (6/8). Paripurna tersebut dimulai dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan dan penyerahan draf Perda secara simbolis. Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin dan Zita Anjani. (DDJP/rei/pun/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P2APBD 2023
August 6, 2024 6:29 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026