Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menjadwalkan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, Selasa (27/12). Dalam rapat Bamus, jajaran DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati dua Perda tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang akan digelar, Rabu (28/12) besok. Perda yang dimaksud yakni Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
DPRD DKI Jakarta Sahkan Dua Perda Besok
December 27, 2022 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan