Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menjadwalkan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, Selasa (27/12). Dalam rapat Bamus, jajaran DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati dua Perda tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang akan digelar, Rabu (28/12) besok. Perda yang dimaksud yakni Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten








