Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menjadwalkan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, Selasa (27/12). Dalam rapat Bamus, jajaran DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati dua Perda tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang akan digelar, Rabu (28/12) besok. Perda yang dimaksud yakni Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
DPRD DKI Jakarta Sahkan Dua Perda Besok
December 27, 2022 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP