Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menjadwalkan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, Selasa (27/12). Dalam rapat Bamus, jajaran DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati dua Perda tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang akan digelar, Rabu (28/12) besok. Perda yang dimaksud yakni Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD DKI Jakarta Sahkan Dua Perda Besok
December 27, 2022 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur