Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna, Selasa (8/10). Paripurna tersebut berisikan tiga agenda. Yakni Pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses Pertama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Umum APBD serta Priotitas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025 Antara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino, Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco. Pada kesempatan itu, rapat diawali dengan penyampaian pembukaan masa sidang dan masa reses oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Kemudian, penandatanganan Pakta Integritas oleh lima Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Terakhir, DPRD DKI menyampaikan penetapan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi DKI Jakarta oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan. (DDJP/pun/rei/asa)