Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tahun 2025 di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/7). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi D Yuke Yurike, Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas, serta Anggota Komisi D Pantas Nainggolan, turut melihat langsung penandatanganan MoU tersebut. Pada kesempatan itu, Khoirudin mengapresiasi langkah Gubernur Pramono menggandeng PPATK sebagai lembaga pengawas terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Gowes bersama Pejabat Pemprov DKI Jakarta
- Lima Komisi DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Penandatanganan MoU Antara Pemprov dengan PPATK dan LPSK
- DPRD DKI Jakarta Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025
DPRD DKI Jakarta Hadiri Penandatanganan MoU Antara Pemprov dengan PPATK dan LPSK
July 24, 2025 12:42 amUpdate Berita Terakhir
- Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Gowes bersama Pejabat Pemprov DKI Jakarta
- Lima Komisi DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Penandatanganan MoU Antara Pemprov dengan PPATK dan LPSK
- DPRD DKI Jakarta Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025