Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPRD DKI Jakarta secara lisan. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Pj gubernur.
Pj gubernur juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. “Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, rapat ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Sementara itu, eksekutif dipimpin Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan jajaran pejabat Aparstur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, agenda rapat paripurna yang kedua dan ketiga yaitu Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, dan Permintaan persetujuan secara lisan Pimpinan Rapat Paripurna kepada Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut mengacu Surat Nomor 1056/TG.03.00 dan 1066/TG.03.0 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)