DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Eksekutif, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dan International Organization for Migration (IOM) terkait masalah pencari suaka yang berada di Jakarta, Rabu (21/08). Pemprov dan DPRD DKI Jakarta memutuskan pencari suaka harus meninggalkan lahan eks Kodim Jakarta Barat, pada 31 Agustus 2019. Sedangkan bantuan layanan akan dihentikan hari ini. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Penangangan Pencari Suaka
August 21, 2019 9:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP