DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Eksekutif, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dan International Organization for Migration (IOM) terkait masalah pencari suaka yang berada di Jakarta, Rabu (21/08). Pemprov dan DPRD DKI Jakarta memutuskan pencari suaka harus meninggalkan lahan eks Kodim Jakarta Barat, pada 31 Agustus 2019. Sedangkan bantuan layanan akan dihentikan hari ini. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka. (DDJP/pun)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2019/08/1web-2.jpg)
Update Berita Terakhir
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kelulusan Pramudi Transjakarta Academy
- Komisi D Bahas Penanggulangan Banjir hingga Implementasi Rumah Susun di Jakarta
- Komisi B Kunjungan Kerja Ke PT JIEP
- Silaturahmi Pimpinan DPRD dan Biro Dikmental DKI
- Komisi A Bersama Eksekutif Bahas Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2025
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Penangangan Pencari Suaka
August 21, 2019 9:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kelulusan Pramudi Transjakarta Academy
- Komisi D Bahas Penanggulangan Banjir hingga Implementasi Rumah Susun di Jakarta
- Komisi B Kunjungan Kerja Ke PT JIEP
- Silaturahmi Pimpinan DPRD dan Biro Dikmental DKI
- Komisi A Bersama Eksekutif Bahas Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2025