DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Eksekutif, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dan International Organization for Migration (IOM) terkait masalah pencari suaka yang berada di Jakarta, Rabu (21/08). Pemprov dan DPRD DKI Jakarta memutuskan pencari suaka harus meninggalkan lahan eks Kodim Jakarta Barat, pada 31 Agustus 2019. Sedangkan bantuan layanan akan dihentikan hari ini. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Penangangan Pencari Suaka
August 21, 2019 9:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara