Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (2/8). Masing-masing yang dilantik adalah Husen menggantikan Guruh Tirta Lunggana, dan Wawan Suhawan menggantikan Riano P. Ahmad. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.31-1399 Tahun 2022 dan Nomor 161.31-1401 Tahun 2022. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
DPRD DKI Jakarta Gelar Paripurna Pelantikan Dua Anggota dari Fraksi PAN
August 3, 2022 8:17 amUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan