Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi bersama Kedutaan Besar Finlandia untuk Indonesia di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang saat itu didamping jajaran Komisi D DPRD DKI Jakarta. Audiensi tersebut digelar untuk mendengarkan mengenai pertanyaan soal kejelasan kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang pernah dilaksanakan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Desember 2016 silam. Dalam perjanjian kerjasama itu pembangunan pengolahan sampah dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) dilakukan oleh perusahaan daerah PT Jakarta Propertindo dan mitra strategis Fortum dari Finlandia. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
DPRD DKI Jakarta Gelar Audiensi Bersama Kedutaan Finlandia
March 4, 2020 8:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus