Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta rapat paripurna tersebut akan digelar hari Senin, 29 Mei 2023 pekan depan.
“Mudah mudahan tahun ini sama, karena keberhasilan eksekutif ini keberhasilan legislatif juga,” ujar Khoirudin, Wakil Ketua Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/5).
Meski demikian, berdasarkan LHP BPK tahun 2021 masih banyak catatan yang harus segera dituntaskan. Karena itu ia mengimbau agar jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta dapat terus memperbaiki kinerja. Seperti meningkatkan pelayanan publik untuk mensejahterakan warga DKI Jakarta.
“Tentu memang banyak catatan disana sini, wajarlah ya. Setiap tahun kan ada dinamika di masyarakat, dinamika di lingkungan, cuaca dan sebagainya. Tentu harapan saya semua catatan BPK untuk ditindaklanjuti bersama sama antara eksekutif dan legislatif karena kita bersama menjadi pemerintahan daerah harus saling bersinergi,” tandasnya.
DPRD DKI Jakarta juga turut menyusun sejumlah kegiatan kerja pada rapat Bamus tersebut. Seperti penetapan jadwal sosialisasi penyebarluasan Perda bulan Juni 2023, dan Penetapan jadwal Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta. (DDJP/apn)