DPRD DKI Genjot Pembahasan Dua Perda Prioritas di Bulan Oktober

September 27, 2021 1:47 pm

Dua peraturan daerah (Perda), masing-masing Perda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun 2021, dan Perda tentang Jaringan Utilitas ditarget DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat dibahas dan disahkan di sepanjang Bulan Oktober 2021.

Seluruh jadwal pembahasan hingga pengesahan telah disetujui dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Di mana pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun 2021 akan diawali dengan penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta pada rapat paripurna DPRD yang akan digelar pada 6 Oktober.

Selanjutnya KUPA-PPAS APBD tahun 2021 akan dibahas dan didalami komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja pada 7-8 Oktober, dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 9-10 Oktober. Kemudian dilangsungkan penelitian akhir melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang akan digelar di waktu yang sama.

“Sedangkan penandatanganan MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 akan dilakukan 13 Oktober dalam rapat paripurna,” ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, (27/9).

Pras sapaan karib Prasetio melanjutkan, DPRD DKI juga akan membahas Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2021 pekan berikutnya. Diawali dengan paripurna beragendakan pidato gubernur 14 Oktober dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI 15 Oktober dan seluruh komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja akan mengkaji raperda Perubahan APBD DKI 2021 secara marathon mulai 18-20 Oktober.

Selanjutnya, hasil pembahasan komisi-komisi akan kembali dirumuskan dalam forum Banggar bersama TAPD 21-22 Oktober. Sedangkan penelitian akhir sekaligus persetujuan Raperda Perubahan APBD DKI 2021 melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD bersama TAPD akan digelar 22 Oktober mendatang.

“Paripurna Perubahan APBD DKI 2021 akan kita sahkan Senin 25 Oktober,” sambung Pras.

Terakhir, untuk pembahasan raperda tentang Jaringan Utilitas akan digelar beriringan dengan masa pembahasan Perubahan APBD DKI 2021. Rencananya, penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Jaringan Utilitas dalam rapat paripurna akan digelar 14 Oktober, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi 15 Oktober, serta penyampaian jawaban Gubernur terhadap Raperda Jaringan Utilitas 18 Oktober.

“Selama Oktober sampai November akan dilakukan Rapat Bapemperda dengan paparan eksekutif, uji publik (Rapat Dengar Pendapat), pembahasan pasal-pasal dan penelitian pasal-pasal Raperda tentang Jaringan Utilitas,” tandas Pras. (DDJP/alw/oki)