Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) sementara, Rabu (11/9). Rapat dipimpim Ketua Sementara DPRD DKI Achmad Yani didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jhonny Simanjuntak. Rapat tersebut digelar untuk membahas penetapan usulan nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta dari masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta. Usulan nama tersebut dilatarbelakangi berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono dari posisi penjabat gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2024. Sesuai ketentuan, masa jabatan penjabat gubernur harus diperbaharui dalam setahun. Kemudian, DPRD DKI akan menyerahkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dipilih oleh presiden. (DDJP/pun/asa)