Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna, Rabu (18/6).
Rapat periourna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rany Mauliani dan Wibi Andrino. Hadir para anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta persetujuan secara lisan untuk penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
Selanjutnya, penyerahan secara simbolis Ranperda yang telah disetujui dari pimpinan DPRD kepada Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta beserta tamu undangan akan mendengarkan pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
“Sebagaimana diketahui bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029,” kata Khoirudin saat memimpin rapat paripurna.
Kegiatan rapat ini mengacu pada Surat Undangan DPRD DKI Jakarta Nomor 521/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)