Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta segera menggelar pelantikan susulan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Indrawati Dewi sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pelantikan tersebut digelar lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir karena menjalankan Ibadah Haji saat pengambilan sumpah dan janji serentak medio Agustus lalu. Berdasarkan hasil rapat pimpinan, Selasa (15/10) kemarin, pelantikan akan digelar Senin (21/10) pekan depan berbarengan dengan rapat paripurna pengumuman komposisi alat kelengkapan dewan (AKD).
‘’Pengambilan sumpah janji Bu Indrawati Dewi akan berbarengan dengan paripurna AKD,’’ ujar Pras sapaan karib Prasetio, Rabu (16/10).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan bahwa prosesi pengambilan sumpah janji jabatan Indrawati Dewi perlu dilaksanakan dalam waktu dekat. Pasalnya, Indrawati Dewi yang notabene merupakan anggota incumbent periode 2014-2019 telah memiliki haknya untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
‘’Kalau itu harus segera dilakukan, karena memang ini hak nya dia (Indrawati Dewi). Cuma tadi usulan nya apakah dibarengkan dengan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan atau tidaknya itu masih dinamis, tapi kalau sebelum ya lebih bagus,’’ terangnya.
Berdasarkan pantauan di halaman situs https://jdih.kpu.go.id/dkijakarta/keputusan-kpud, penetapan Indrawati Dewi dari Fraksi PDI-Perjuangan sebagai Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 dilatarbelakangi Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 154/PL.01.Kpt/31/Prov/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dokumen tersebut menyebutkan, Indrawati Dewi didapuk sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, setelah memperoleh dukungan sebanyak 10.203 suara sah di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 7 (Jakarta Selatan). (DDJP/alw/oki)