Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna penyampaian pidato Pj gubernur terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (7/11). Masing-masing Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025. Lalu Raperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Jakarta Industri Estate Pulogadung (PT. JIEP), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas PT. JIEP, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseoran Terbatas PT. MRT Jakarta (Perseroan Daerah). Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino, Rany Mauliani, dan Basri Baco. Pada kesempatan ini, Penyampaian Pidato Gubernur terhadap Raperda dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Kemudian, draf Raperda tersebut diserahkan ke DPRD secara simbolis untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (DDJP/rei/asa)