Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan draf Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024 untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2). Pengesahan dokumen tersebut dilakukan langsung Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama seluruh jajaran Anggota DPRD DKI dalam rapat paripurna. Dimana, seluruh substansi dan materi yang tertuang dalam tata tertib DPRD DKI 2019-2024 telah sesuai dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Kementerian Dalam Negeri RI nomor 118.34/5567/OTDA yang disampaikan pada 8 Oktober 2019. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Tata Tertib
February 19, 2020 8:21 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus