Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan draf Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024 untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2). Pengesahan dokumen tersebut dilakukan langsung Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama seluruh jajaran Anggota DPRD DKI dalam rapat paripurna. Dimana, seluruh substansi dan materi yang tertuang dalam tata tertib DPRD DKI 2019-2024 telah sesuai dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Kementerian Dalam Negeri RI nomor 118.34/5567/OTDA yang disampaikan pada 8 Oktober 2019. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Tata Tertib
February 19, 2020 8:21 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta