DPRD DKI Gelar Paripurna Penandatangan MoU Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

August 13, 2025 1:16 pm

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino dan Basri Baco.

Khoirudin menjelaskan, penandatanganan MoU berdasarkan ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di mana Kepala Daerah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 420/ud.00.00 Tanggal 31 Juli 2025 hal Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026.

“Selanjutnya, untuk menindaklanjuti surat Gubernur DKI Jakarta tersebut, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Khoirudin, Rabu (13/8).

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang menyebutkan bahwa KUA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Kegiatan rapat mengacu pada Surat Undangan Nomor 748/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 11 Agustus 2025. (gie/df)