Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provindi DKI Jakarta mendukung langkah antisipatif yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperketat mobilisasi warga pasca Hari Raya Idul Fitri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, perlu ketegasan aparat di lapangan sebagai upaya mitigasi penularan Covid-19. Seperti tegas sejak di jalur penyekatan dengan pemeriksaan surat bebas Covid-19, melaksanakan stikerisasi rumah bagi pemudik, dan tegas melaksanakan pengendalian dengan mendata warga pendatang yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, hingga Kecamatan.
“Ini harus tegas,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/5).
Zita mengungkapkan hal tersebut juga merupakan bentuk perlindungan kepada warga Ibukota yang sudah tertib mematuhi imbauan tidak mudik pada Hari Raya kemarin.
“Kita harus menjaga warga yang menetap. Mereka sudah berkorban dengan tidak mudik, tidak keluar Jakarta. Jangan sampai yang tidak patuh aturan, merugikan warga yang menetap,” ungkapnya.
Pasalnya data yang dihimpun dari Pemprov DKI, hingga saat ini telah tercatat sebanyak 2.224.270 orang yang masuk ke Ibukota yang terdiri dari 2.224.096 orang menggunakan kendaraan pribadi dan 174 orang menggunakan kendaraan umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Sedangkan jumlah kendaraan yang masuk Ibukota terpantau ada 1.513.267, terdiri dari 679.152 melalui gerbang tol utama, dan 834.115 kendaraan melalui jalan arteri. (DDJP/gie/oki)