DPRD DKI Dukung Percepatan Penyusunan Perda Energi Daerah

March 24, 2021 6:32 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh upaya Dewan Energi Nasional (DEN) memandirikan sumber daya energi di Ibukota.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan pihaknya yakni dengan bersinergi bersama eksekutif untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED).

“Saya minta kepada Bapemperda dan Biro Hukum agar ini dijadikan prioritas ya. Segera dibahas karena ini sangat penting, tentang energi untuk masyarakat banyak,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/3).

Dilokasi yang sama, Koordinator Dewan Energi Nasional Daryatmo Mardiyanto menjelaskan, rencana dibentuknya regulasi penyusunan RUED mengacu pada Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Ia berharap audiensi yang dilaksanakan bersama DPRD DKI Jakarta dapat memutuskan untuk Raperda tentang RUED masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 ini.

“Dalam UU tersebut diamanatkan setelah terbentuknya RUEN, maka RUED harus segera terbentuk diseluruh Daerah. Saat ini sudah 20 dari 34 provinsi yang memiliki Perda RUED. Dengan bantuan DPRD, semoga DKI bisa menjadi provinsi yang melahirkan Perda RUED ke 21,” ungkap Daryatmo.

Harapan senada juga diungkap anggota DPR RI Komisi VII Abraham Lunggana. Ia berharap dari audiensi ini, DPRD DKI dapat membantu DEN agar RUED bisa dijadikan payung hukum secepatnya.

“Kita apresiasi DEN berkunjung ke DPRD, oleh karena itu saya berharap rencana untuk membuat Perda ini bisa disegerakan. Sebab sekarang kita harus berfikir bagaimana bisa memanfaatkan energi terutama kelistrikan di DKI Jakarta dengan baik,” tuturnya.

Sementara Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, saat ini pihaknya dengan Disnakertransen DKI sudah mulai menyusun materi yang nantinya akan diusulkan kepada Bapemperda DPRD DKI agar bisa segera dilakukan pembahasan.

“Saya akan lebih fokus terkait regulasi ini, kita sudah merencanakan untuk membuat Raperda RUED. Sekarang sudah dalam proses penyusunan materi di Dinaskertransen. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa menyelesaikan administrasi dan dinomorkan serta diajukan jadi Propemperda pada tahun 2022. Karena sekarang draftnya masih di Dinas, masih dalam tahap pelengkapan kajian,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)