DPRD DKI Dibekali Ilmu Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

December 2, 2019 9:46 pm

Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dibekali materi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah di hari kedua bimbingan teknis (Bimtek).

Kepala Sekretariat Auditoriat Keuangan Negara 6 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Aulia Rachmat mengatakan, materi tersebut merupakan pengetahuan dasar yang perlu dipahami jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten, maupun kota yang perlu dipahami.

“Bagi saya hal ini sangat penting untuk dewan, karna beliau memiliki fungsi budgeting terkait perencanaan, pengawasan, pelaksanaan juga pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (2/12).

Aulia berharap dengan pembekalan materi tersebut, jajaran DPRD DKI Jakarta dapat memahami dengan baik fungsi keuangan yang diberikan, pengelolaan, hingga pengawasan untuk menghasilkan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Dengan fungsi pengawasan, dewan bisa memastikan APBD yang telah disusun antara dewan dan pemerintah DKI ini akan menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat Ibu Kota,” katanya.

Dalam kesempatan ini, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari menilai kegiatan ini sangat penting terlebih untuk anggota dewan baru seperti dirinya.

“Hari ini materinya tentang pengelolaan keuangan daerah, dari sini kita jadi tau bagaimana alur keuangan daerah, apa yang boleh ataupun apa yang tidak boleh dilakukan dalam mengatur keuangan daerah, apalagi tentang pengeluaran dan pemasukan,” katanya.

Hal senada juga diungkap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim. Menurutya kegiatan ini bisa menambah wawasan para anggota dewan tentang pengelolaan keuangan yang pastinya ada perubahan disetiap tahun.

“Ini kan ada produk baru dalam UU nomor 12 tahun 2019 terkait dengan keuangan daerah, yang nantinya ketika kita membaca keuangan daerah tidak ada lagi tulisan belanja langsung ataupun belanja tidak langsung,” ungkap Afni. (DDJP/gie/oki)