Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti masalah atas pengaduan warga Apartemen Pluit Sea View Jakata Utara.
Ia mendorong Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menindaklanjuti aspirasi warga itu.
Instansi terkait diminta mengkaji secara dalam masalah tersebut untuk segera menuai solusi.
“Saya minta pelajari masalah yang ada, lalu hasil pembahasan terakhir dengan Komisi D dijadikan pegangan untuk ditindaklanjuti dan diselidiki lebih jauh,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/8).
Melalui komunikasi yang baik dan solusi adil, harap Khoirudin, masalah tersebut dapat selesai. Berpegang teguh pada regulasi berlaku.
“Harapan kita, aduan masyarakat tentang tower di Pluit yang mereka sampaikan bisa dapat titik temu,” kata Khoirudin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara Ardhan Solihin mengatakan, segera menggali informasi dari warga yang resah terkait pemenuhan hak.
Dengan begitu, memahami lebih baik kendala dan kebutuhan warga. Nantinya, solusi tepat sasaran dan memuaskan semua pihak.
“Mungkin kendala warga itu sebagian ada merasa resah karena belum mendapat haknya, kita coba gali juga dengan penghuni di situ,” kata dia.
Informasinya, terdapat tiga masalah. Di antaranya, perizinan pembangunan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Bahkan bangunan disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, hak status lahan masih diragukan.
Diduga, banguan berdiri di atas lahan tanah milik negara atau tengah dalam sengketa.
Masalah lainnya, kondisi bangunan dinilai tidak aman dan tidak layak huni. Terdapat sebagian segmen Gedung roboh.
Sedangkan kontur tanah dianggap tidak rata. Berisiko terhadap keselamatan penghuni. (yla/df)