Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna, Senin (24/6). Paripruna tersebut beragendakan penyampaian pidato Gubernur mengenai empat usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Masing-masing Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Raperda tentang perubahan atas perda nomor 9 tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Senin (24/6). Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Provinsi DKI Jakarta Triwisaksana. (DDJP/asa/pun)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
DPRD Gelar Paripurna Pembahasan Raperda Usulan Eksekutif
June 24, 2019 6:51 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima AudiensiĀ Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024