DPRD DKI bersama Gubernur akan Tandatangani KUA-PPAS 2020 Besok

November 27, 2019 8:45 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera menggelar prosesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2020 bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (28/11) besok.

Keputusan tersebut disampaikan langsung Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi usai rapat pimpinan gabungan (rapimgab) beragendakan penelitian akhir terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta.

“Setelah rapimgab hari ini, kita akan melakukan penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 oleh lima pimpinan dewan dan Gubernur, dilanjutkan pada hari Kamis 28 November 2019 pukul 10.00 WIB,” kata Pras sapaan karib Prasetio di gedung DPRD DKI, Rabu (27/11)

Sedangkan Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menjelaskan, keputusan tersebut dimajukan satu hari. Sebelumnya berdasarkan keputusan Badan Musyawarah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati prosesi MoU KUA-PPAS APBD 2020 akan digelar pada Jum’at (29/11) pekan ini.

“Jadi besok kita paripurna MoU dari hasil (KUA-PPAS 2020) ini semuanya diparipurnakan, setelah MoU itulah baru akan kita bahas Raperda (APBD 2020) mulai senin pekan depan. Jadi resminya tetap besok setelah diparipurnakan tetapi semua angka-angkanya sudah disepakati tadi (Rp87,95 triliun),” ujar Suhaimi.

Suhaimi menerangkan, setidaknya keputusan waktu tersebut akan memberikan ruang bagi SKPD untuk menginput dan mengkoreksi setiap nomenklatur pagu anggaran yang telah disetujui legislator melalui e-Budgeting  yang akan diselaraskan bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi nanti angka matang disetujuin oleh Gubernur bersama DPRD, jadi sudah sepakat itu. Besok sudah fix, bahkan mulai hari ini sudah tidak akan ada perubahan lagi,” ungkapnya.

Dengan demikian, Suhaimi memastikan bahwa proses perjalanan pembahasan APBD 2020 akan berjalan sesuai kesepakatan yang disetujui bersama TAPD, yakni 11 Desember 2019 beragendakan sidang paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi DKI Jakarta 2020 bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Pembahasan yang sudah kita lewati akan berjalan sesuai kesepakatan di Bamus, yang berubah hanya agenda MoU (KUA-PPAS APBD 2020) besok kamis,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)