DPRD DKI Jakarta menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur DKI Jakarta yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/6).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
Masing-masing pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp50,74 triliun atau 100,55 persen dari target Rp50,46 triliun.
Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp21,62 triliun atau 90,93 persen dari target Rp23,77 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp589,16 miliar atau 83,73 persen dari target Rp703,65 miliar.
“Secara umum bahwa pelaksanaan APBD yang sudah dilakukan itu excellent oleh karena target pendapatan melebihi 100 persen,” ujar Khoirudin usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/6).
Khoirudin mengatakan, DPRD DKI Jakarta berkomitmen mengawasi program-program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tujuannya, memastikan program-program tersebut dapat segera terealisasi agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Jakarta.
Program prioritas yang masuk dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 di antaranya, penanggulangan banjir, akselerasi pertumbuhan ekonomi, percepatan penurunan stunting, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan dan penguatan nilai demokrasi.
“Tentu tadi sudah dibacakan juga program-program prioritas yang mendapat highlight dari pak gubernur karena memang kerja kita, anggaran yang kita setujui, sepakati harus mencapai tujuan pembangunan Jakarta,” kata dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menjelaskan, Belanja Daerah tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp76,02 triliun, dan telah terealisasi sebesar Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Belanja Daerah juga dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai program prioritas, diantaranya Program Prioritas Penanggulangan Banjir terealisasi sebesar Rp2,99 triliun dari anggaran Rp3,27 triliun, atau mencapai 91,34 persen.
Program Prioritas Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi terealisasi sebesar Rp1,57 triliun dari anggaran Rp 1,60 triliun, atau mencapai 97,51 persen.
Program prioritas percepatan penurunan stunting terealisasi sebesar Rp1,45 triliun dari anggaran Rp1,6 triliun, atau sebesar 90,25 persen.
Program Prioritas Penanganan Kemacetan terealisasi sebesar Rp7,15 triliun dari anggaran Rp7,95 triliun, atau sebesar 89,98 persen.
Program Prioritas Penanggulangan kemiskinan, terealisasi sebesar Rp7,66 triliun dari anggaran sebesar Rp7,86 triliun, atau mencapai 97,42 persen.
Terakhir, program prioritas penguatan nilai demokrasi, terealisasi sebesar Rp1,05 triliun dari anggaran Rp1,06 triliun, atau 99,14 persen.
“Berdasarkan realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan yang telah saya jelaskan, maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp4,43 triliun,” kata dia.
Rano mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
Caranya dengan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar pengelolaan keuangan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap Dewan dapat membahas lebih lanjut dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” harap Rano. (yla/df)