Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi meningkatnya alokasi anggaran mandatory spending di bidang pendidikan dan kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan saat rapat Banggar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (4/7).
Mandatory spending merupakan jenis pengeluaran pemerintah yang sudah diatur oleh undang-undang dan harus dilaksanakan.
“Apresiasi kita pada eksekutif karena anggaran di perubahan ini ada kenaikan dari anggaran murni sebelumnya,” ujar Khoirudin.
Artinya, ada peningkatan layanan di bidang pendidikan serta kesehatan yang sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk warga Jakarta.
Anggaran di bidang pendidikan, rencana kenaikan dari Rp20,3 triliun menjadi Rp21,6 triliun.
Sementara di bidang kesehatan rencana kenaikan dari Rp11,4 triliun menjadi Rp11,9 triliun.
“Ada layanan masyarakat yang bertambah. Ini semua untuk warga Jakarta dari kami pemerintah, dan saya akan kawal,” ungkap Khoirudin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menjelaskan, anggaran bidang pendidikan naik di antaranya untuk menambah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Yakni sekitar 1.208 mahasiswa.
“Dari aspek kesejahteraan masyarakat ada beberapa fokus. Selain kita sudah menambah jumlah penerima KJP, juga penambahan target penerima KJMU dari 15.792 menjadi 17.000 orang,” kata Atika.
Sementara itu di bidang kesehatan akan berfokus untuk menekan angka gizi buruk (stunting) serta peningkatan layanan.
“Percepatan penuntasan penuntasan dan pencegahan stunting, serta optimalisasi cakupan jaminan kesehatan,” ungkap Atika. (gie/df)