DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat akan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 mendatang.
Berdasarkan hasil rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dam pendalaman dokumen KUA-PPAS akan mulai dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra mulai Senin (31/10) pekan depan.
“Penjadwalan hari ini harus segera dilaksanakan karena mengingat dengan aturan yang sudah ada. Kalau pembahasan anggaran tahun 2023 harus segera diselesaikan akhir November, karena bila tidak dilaksanakan dalam satu bulan setelah surat disampaikan pihak pemprov akan ada sanksi,” ujar Rany Mauliani, Wakil Ketua Bamus di gedung DPRD DKI, Kamis (27/10).
Selanjutnya pembahasan akan dilaksanakan bersama Kepala kepala Dinas dan Kepala kepala Suku Dinas (Sudin) berserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada tanggal 1 November 2022. Kemudian Pembahasan bersama Sekretaris Dewan, Badan badan dan Kepala kepala biro dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022.
Kemudian Pembahasan Bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Usaha Milik Daerah (BP. BUMD), BUMD BUMD dan Penerima Hibah serta didampingi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemberi Rekomendasi dilaksanakan pada tanggal 3 November 2022.
Berlanjut dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Dewan bersama Pimpinan dan Anggota Banggar dan TAPD atau Eksekutif mengenai penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 pada tanggal 4 November 2022.
Selanjutnya TAPD atau Eksekutif menyerahkan hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 9 November 2022.
Kemudian dilaksanakan Rapat Paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD tahun 2023, bersamaan dengan rapat paripurna Pidato Penjabat (Pj) Gubernur Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan tanggal 10 November 2022. (DDJP/apn)