Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna pelaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)Rancangan APBD tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11). DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyepakati kebijakan umum anggaran dengan besaran Rp82,50 triliun. Jumlah tersebut meningkat 30,4% dari APBD Perubahan 2020 yang ditargetkan dari pendapatan daerah sebesar Rp72,20 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp51,72 triliun, pendapatan transfer Rp17,51 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3,42 triliun. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD dan Pemprov DKI Teken Rancangan APBD 2021 Rp82,5 Triliun
November 26, 2020 6:01 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur