Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna pelaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)Rancangan APBD tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11). DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyepakati kebijakan umum anggaran dengan besaran Rp82,50 triliun. Jumlah tersebut meningkat 30,4% dari APBD Perubahan 2020 yang ditargetkan dari pendapatan daerah sebesar Rp72,20 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp51,72 triliun, pendapatan transfer Rp17,51 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3,42 triliun. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
DPRD dan Pemprov DKI Teken Rancangan APBD 2021 Rp82,5 Triliun
November 26, 2020 6:01 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta