Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna pelaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)Rancangan APBD tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11). DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyepakati kebijakan umum anggaran dengan besaran Rp82,50 triliun. Jumlah tersebut meningkat 30,4% dari APBD Perubahan 2020 yang ditargetkan dari pendapatan daerah sebesar Rp72,20 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp51,72 triliun, pendapatan transfer Rp17,51 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3,42 triliun. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Raker Pansus Barang Milik Daerah Inventarisasi Masalah
- Pansus Perparkiran Tinjau Sistem Parkir di Grand Indonesia
- Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Hadiri Penutupan Jakarta Fair Kemayoran 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
DPRD dan Pemprov DKI Teken Rancangan APBD 2021 Rp82,5 Triliun
November 26, 2020 6:01 pmUpdate Berita Terakhir
- Raker Pansus Barang Milik Daerah Inventarisasi Masalah
- Pansus Perparkiran Tinjau Sistem Parkir di Grand Indonesia
- Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Hadiri Penutupan Jakarta Fair Kemayoran 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025