Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna pelaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)Rancangan APBD tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11). DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyepakati kebijakan umum anggaran dengan besaran Rp82,50 triliun. Jumlah tersebut meningkat 30,4% dari APBD Perubahan 2020 yang ditargetkan dari pendapatan daerah sebesar Rp72,20 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp51,72 triliun, pendapatan transfer Rp17,51 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3,42 triliun. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026
DPRD dan Pemprov DKI Teken Rancangan APBD 2021 Rp82,5 Triliun
November 26, 2020 6:01 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026