Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna, Senin (15/11). Kesepakatan ditandai langsung dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Dari DPRD tandatangan dibubuhkan melalui perwakilan, yakni oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dan Zita Anjani. Sementara dari Pemprov DKI Jakarta diteken langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD dan Pemprov DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2022
November 15, 2021 9:16 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur