Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna, Senin (15/11). Kesepakatan ditandai langsung dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Dari DPRD tandatangan dibubuhkan melalui perwakilan, yakni oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dan Zita Anjani. Sementara dari Pemprov DKI Jakarta diteken langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (DDJP/tim)
