Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun.
Besaran tersebut disepakati dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra selama sepekan terakhir.
“Hari ini dapat disepakati APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83.781.085.902.192,” ujar Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jumat (25/11) dini hari.
Pras sapaan karibnya menjelaskan, tahap selanjutnya yakni SKPD akan menginput hasil RAPBD 2023 ke sistem Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri, baru lah pekan depan DPRD menggelar Paripurna pengesahan Perda tersebut.
“Selanjutnya Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan di paripurnakan pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 untuk keabsahannya,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala TAPD DKI Jakarta Marullah Matali menyatakan akan segera melakukan penginputan hasil pembahasan raperda dan nomor kode rekening seluruh kegiatan yang telah disetujui bersama. Kemudian akan dilakukan input penyesuaian anggaran berdasarkan berita acara hasil pembahasan rapat banggar DPRD dan Rapimgab bersama eksekutif
“Tahap berikutnya akan dilakukan input penyesuaian kode rekening komponen belanja, indikator sumber dana berdasarkan usulan SKPD UKPD, kemudian seperti biasanya kami juga akan melakukan input untuk sisa hasil yang dimasukkan dalam anggaran belanja tidak terduga,” tandas Marullah. (DDJP/gie)