Nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2019 sebesar Rp89,08 triliun disepakati DPRD dan Gubernur DKI Jakarta. Kesepakatan tersebut ditandai langsung dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) kedua belah pihak melalui rapat paripurna hari ini, Rabu (28/11)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengaku bersyukur bahwa kesepakatan tersebut dapat diputuskan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni 30 November 2018.
“Kita bersyukur bisa selesaikan dalam rentang waktu karena menjadi bagian dari kewajiban kita,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah penandatanganan RAPBD DKI tahun 2019, sambung Taufik, DPRD akan segera kembali melakukan finalisasi terhadap postur dan nomenklatur usulan SKPD dalam pembahasan di masing-masing Komisi.
“Habis ini kita bahas di APBD-nya, tadi baru KUA PPAS kemudian APBD-nya baru dibacakan Pak Gubernur lalu kita bahas,” terang Taufik.
Dalam forum rapat paripurna, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sejumlah nomenklatur anggaran pada RAPBD 2019. Antara lain, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp74,77 triliun, pendapatan asli daerah sebesar Rp51,12 triliun, dana perimbangan sebesar Rp21,30 triliun, dan pendapatan daerah yang sah lainnya sebesar Rp2,34 triliun.
Sedangkan pendapatan asli daerah yang berasal dari sektor pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp44,18 triliun, retribusi daerah sebesar Rp710,13 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp757,62 miliar, dan pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp5,47 triliun.
Selanjutnya, Gubernur menyampaikan, untuk dana perimbangan diproyeksikan akan sebesar Rp21,30 triliun, yang berasal dari dana bagi hasil sebesar Rp18,15 triliun, dan dana alokasi khusus sebesar Rp3,15 triliun.
Kemudian untuk belanja daerah tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp80,90 triliun. Besaran tersebut terdiri dari postur belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp35,75 triliun, dan belanja langsung sebesar Rp46,14 triliun.
Terakhir, penerimaan pembiayaan pada tahun 2019 direncanakan sebesar Rp14,31 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan APBD (SiLPA) tahun anggaran 2018 yang diproyeksikan mencapai Rp12,17 triliun, serta pinjaman untuk proyek moda raya terpadu (MRT) sebesar Rp2,13 triliun dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,18 triliun. (DDJP/alw/oki)