DPRD Dalami Raperda Disabilitas Hasil Koreksi Kemendagri

August 23, 2022 6:59 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Selasa (23/8). Rapat tersebut digelar untuk mendalami lagi sejumlah rancangan Perda (Raperda) yang siap untuk disahkan. Salah satunya Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Berdasarkan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) draf Raperda mengalami perampingan bab dan pasal. Komposisi Raperda Disabilitas  awalnya di usulkan 8 bab dan 149 pasal, menjadi 7 bab dan 132 pasal. Selain itu, Rapimgab juga mendalami laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. (DDJP/tim)