Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan masih akan membuka ruang aspirasi bagi masyarakat yang hendak menyumbang saran pada rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT Jakpro) Perseroda.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, meskipun hari ini telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pihaknya masih akan membuka masukkan, ide, dan saran dari masyarakat agar payung hukum ini terlahir sempurna.
“Kita tidak hanya menerima masukan pada forum RDPU ini, tetapi setiap waktu selama pembahasan masih berlangsung. Misalnya bisa lewat surat elektronik ke alamat Sekretariat kita,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Rabu (24/11).
Dilokasi yang sama, Mohamad Aprindy selaku Direktur Pengembangan Bisnis JakPro menjelaskan, salah satu alasan diperlukannya perubahan dalam Perda tentang PT Jakpro agar dapat membentuk anak usaha untuk pengelolaan Participating Interest (Pi) dan mendapat penyertaan modal daerah untuk pengembangan dan pengelolaan lahan Jakarta International Stadium (JIS).
“Tujuan perubahan Perda ini terkait dengan pembentukan anak perusahaan untuk mengelola Pi yang ada di perbatasan Provinsi DKI dengan Provinsi Lampung,” ucapnya.
Aprindy juga menyampaikan bahwa pembentukan anak perusahaan berdasarkan legal standing penunjukkan dari Pemprov DKI sesuai dengan surat Gubernur nomor 729/-1.774.13 pada 26 juni 2018 tentang keikutsertaan Pi 10% di wilayah kerja South East Sumatera.
Sedangkan mengenai permohonan inbreng lahan JIS, Aprindy menuturkan akan digunakan sebagai Kawasan Mixed Used Development, dengan pengembangan retail apartemen, dan kantor sebagai fasilitas pendukung Stadion berkelas Dunia.
Sementara Manager Project JIS Arry Wibowo berharap, lewat payung hukum ini kawasan olahraga terpadu JIS bisa memberikan fasilitas stadion sepakbola terbaik dengan pengalaman baru dan luar biasa bagi penonton, serta membangun kohesi sosial yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.
“Diharapkan juga dapat memberikan kontribusi positif pada transportasi Jakarta Utara, sesuai dengan visi misi RPJMD 2017-2022,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)