DPRD Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Tata Tertib

September 2, 2019 2:39 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta membentuk tim percepatan pembentukan Rancangan tata tertib (Tatib) sebagai alas kerja jajaran DPRD periode 2019-2024.

Ketua DPRD DKI Sementara Pantas Nainggolan menjelaskan, pembentukan tim tersebut telah disepakati berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Sementara bersama tim penyusunan Rancangan Tatib yang berjumlah 25 orang.

“Jadi ini hanya bersifat antisipasi saja kalau terjadi kebuntuan di pembahasan rancangan tatib DPRD, kalau misalnya buntu disini maka peran tim ini akan sangat penting sampai pembahasan tatib (DPRD) ini selesai,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Senin (2/9).

Tim percepatan tersebut terdiri dari sembilan orang yang mewakili masing-masing Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Mereka antara lain Dwi Rio Sambodo dari fraksi PDI Perjuangan, Purwanto dari fraksi Partai Gerindra, Dani Anwar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mujiono dari Fraksi Partai Demokrat, dan Bambang Kusumanto dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Selanjutnya, Wibi Andrino ditunjuk mewakili tim percepatan pembahasan dari fraksi Partai NasDem, Taufik Azhar dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan, fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sementara ini masih menunjuk dua perwakilan, yaitu Justin Andrian atau August Hamonangan untuk ditempatkan sebagai anggota tim percepatan pembahasan draf Tata Tertib DPRD yang akan mengikat bagi seluruh Anggota DPRD Terpilih periode 2019-2024.

“Kalau semua lancar-lancar saja tidak perlu ada mekanisme khusus disini,” terang Pantas.

Wakil Ketua DPRD DKI Sementara Syarif mengatakan, pihaknya telah memproyeksikan penunjukan tim khusus percepatan pembahasan draf tatib DPRD 2019-2024 agar seluruh rangkaian pembahasan bersama Kelompok Gabungan Partai Politik dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, pembentukan tim khusus ini akan menjadi saluran penghubung informasi dan diskusi bagi seluruh Anggota DPRD DKI 2019-2024 terhadap seluruh substansi dalam rangka penyempurnaan Rancangan Tatib DPRD DKI.

“Karena memang dalam diskusi itu sifatnya ada poin informasi dan klarifikasi. Ketika dia masuk ruangan, ketika ada anggota yang minta klarifikasi bisa bertanya kepada anggota yang telah ditunjuk dalam tim ini,” terangnya.

Syarif menegaskan, tim percepatan ini akan menjadi saluran penghubung informasi bagi seluruh 106 Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 sehingga keberlangsungan isi pembahasan dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Jadi tim ini akan berlaku di rancangan Tatib yang sedang dibahas ini saja, karena tidak diperlukan orang yang referensi atau pengetahuan yang banyak, tapi waktunya yang banyak untuk  membahas draf Tatib ini,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)