DPRD Banjarmasin Pelajari Sistem Perizinan Online ke DPRD DKI

July 26, 2019 5:49 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (26/7).

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif mengatakan, salah satu tujuan jajarannya mengunjungi DKI Jakarta untuk mempelajari mekanisme penerbitan perizinan secara online yang dilaksanakan di DKI Jakarta.

“Jadi kita ingin tahu bagaimana perizinan online yang sekarang itu sudah masuk ke masa elektronik. Tentu kami ingin menggali lebih dalam lagi mengenai seperti apa mekanisme perizinan online tersebut di DKI Jakarta,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Arufah menyampaikan, Banjarmasih hingga kini masih menemui kendala dalam proses perizinan. Karena itu, pihaknya ingin belajar dengan DKI Jakarta mengenai proses perizinan online yang telah memiliki pelayanan prima.

“Perizinan online di DKI itu sudah ada pelayanan-pelayanan prima. Ini yang menurut kami sangat luar biasa dan menjadi alasan kami memilih DKI untuk belajar terkait perizinan online ini, karena DKI ini memang menjadi barometer bagi daerah-daerah lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Purwana Ansyori menjelaskan, bahwa DKI Jakarta sekarang ini telah mengembangkan perizinan pelayanan platinum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Mengenai perizinan online, di DKI itu sekarang semuanya serba menggunakan elektronik, termasuk dalam hal mengurusi perizinan pelayanan IMB secara online seperti di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang telah meluncurkan pelayanan platinum, yaitu pelayanan yang hanya dua jam jadi dan dapat di antar ke rumah,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)