Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan hari ini, Senin (1/10) melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Aulia Ramadhan Supit mengatakan, salah satu tujuan jajarannya menyambangi DPRD DKI untuk mengkonsulitasikan upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
“Di tempat kita itu masih sering sekali banyak kebocoran-kebocoran PAD terutama dari sektor retribusi dan pajak, jadi kita juga belajar seperti apa strategi-starteginya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin yang saat itu berkesempatan menerima kunjungan DPRD Kota Banjarmasin menjelaskan, untuk mekanisme atau prosedur evaluasi PAD di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini telah menggunakan sistem elektronik.
Dengan sistem itu, lanjutnya, seluruh pajak yang dibayarkan restoran dan tempat hiburan sebagai contoh, dapat dimonitor. Begitupun PAD yang dihasilkan dari deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI.
“Jadi tidak boleh lagi ada yang bohong atau laporan fiktif. Kalau di Jakarta sudah tidak bisa,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)