DPRD Banjarmasin Pelajari Optimalisasi Pemungutan Retribusi ke DPRD DKI

January 24, 2020 6:19 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (24/1).

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Faisal Hariyadi mengatakan, salah satu tujuan kunker dilakukan untuk mengkonsultasikan mengenai pengawasan proses pemungutan rertribusi daerah.

“Karena memang proses pengawasan kita perlu diperkuat lagi karena pendapatan dari hasil retribusi juga ada sumbangsih untuk PAD kita yang saat ini sudah menembus Rp316 miliar dari target Rp314 miliar di 2019, itupun dominan dari pajak daerah. Tapi kita ingin juga agar Retribusi juga turut serta dari potensi-potensi pendapatan daerah yang kita punya, seperti retribusi parkir yang perlu kita optimalkan lagi,” kata Faisal di Gedung DPRD DKI.

Di lokasi yang sama, Kepala Subbagian Fraksi Paripurna dan Pansus Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Nurbaini menjelaskan, optimalisasi pengawasan perlu diperkuat mulai dari kerja-kerja yang dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Itu pun dilakukan sesuai dengan koordinasi bersama Komisi C bidang keuangan selaku mitra kerja.

“Jadi nanti mereka (Komisi C) yang akan memanggil SKPD yang bersangkutan dengan mitra kerja dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah untuk diminta informasi berapa realisasi pendapatan, bahkan biasanya dilakukan sejak triwulan pertama,” terangnya.

Selain itu, Nurbaini mengatakan, bahwa DPRD DKI juga tak menutup kemungkinan untuk menggelar sejumlah kegiatan rapat koordinasi sekaligus peninjauan lapangan untuk mengetahui proses pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Kita juga mendatangi tempat-tempat (lokasi) yang ditarik retribusi ataupun pajak, DPRD juga bisa berperan untuk menginventarisasi potensi pendapatan ataupun retribusi yang seharusnya bisa didapat. Jadi antara fungsi pengawasan dengan pencapaian bisa kita tinjau langsung secara proporsional,” tandas Nurbaini. (DDJP/alw/oki)