Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Rabu (23/9). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama Wakilnya Abdurrahman Suhaimi itu membahas khusus mengenai usulan perubahan tiga Peraturan Daerah (Perda). Usulan Perubahan itu diteken langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat Nomor 321/-1.712.2 tanggal 28 Agustus 2020. Masing-masing mengenai Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022; Surat Gubernur DKI nomor 306/-1.774.126 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PDAM Jaya); serta serta Surat Gubernur DKI nomor 307/-1.774121 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (PAL Jaya). (DDJP/alw/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD Bahas Usulan Revisi Tiga Perda
September 23, 2020 8:09 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur