Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Rabu (23/9). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama Wakilnya Abdurrahman Suhaimi itu membahas khusus mengenai usulan perubahan tiga Peraturan Daerah (Perda). Usulan Perubahan itu diteken langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat Nomor 321/-1.712.2 tanggal 28 Agustus 2020. Masing-masing mengenai Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022; Surat Gubernur DKI nomor 306/-1.774.126 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PDAM Jaya); serta serta Surat Gubernur DKI nomor 307/-1.774121 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (PAL Jaya). (DDJP/alw/pun)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
DPRD Bahas Usulan Revisi Tiga Perda
September 23, 2020 8:09 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto