Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama jajaran Eksekutif DKI Jakarta, Rabu (21/8). Rapat digelar terkait penyampaian Bapemperda atas hasil fasilitasi kemendagri terhadap pencabutan peraturan daerah nomor 15 tahun 2011 tentang perizinan tempat usaha berdasarkan undang-undang gangguan, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah dan Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diruang rapat serbaguna gedung DPRD DKI Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
DPRD Bahas Revisi Tiga Perda Hasil Penelitian Kemendagri
August 21, 2019 9:48 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara