Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama jajaran Eksekutif DKI Jakarta, Rabu (21/8). Rapat digelar terkait penyampaian Bapemperda atas hasil fasilitasi kemendagri terhadap pencabutan peraturan daerah nomor 15 tahun 2011 tentang perizinan tempat usaha berdasarkan undang-undang gangguan, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah dan Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diruang rapat serbaguna gedung DPRD DKI Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
DPRD Bahas Revisi Tiga Perda Hasil Penelitian Kemendagri
August 21, 2019 9:48 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP